Team Opsnal Mata Elang Polres Pariaman Kembali Amankan Dua Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

iklan adsense

Team Opsnal Mata Elang Polres Pariaman Kembali Amankan Dua Orang Pelaku Penyalahgunaan  Narkoba

Pariaman Kota, Pionir--Rabu 2 Februari 2022 pukul 17.00 Wib, Tim Opsnal Mata Elang Sat Resnarkoba Polres Pariaman kembali mengamankan dua orang pelaku penyalahan narkotika jenis sabu di  Desa Pauh Barat Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman.

Kedua pelaku berindisial Dion Fernandes pgl Dion, 28 Tahun, warga Sungai Limau Kabupaten  Padang Pariaman dan  Aldo Fili Pgl Aldo, 22 warga Desa Pauh Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman itu tidak berkutik saat petugas melakukan penggerebekan.

Kata Kasat Resnarkoba Polres Pariaman Iptu Nofridal. SH, MH pada Pionir, Pengungkapan kasus itu berawal adanya laporan dari masyarakat, bahwa adanya transaksi narkoba di daerah tersebut, berdasarkan laporan dari masyarakat itu, petugas langsung mendatangi TKP dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba Ipda Darmawan. SH dan Kanit Opsnal Aipda Hendrayani, "Kedua pelaku di amankan petugas tanpa ada perlawanan"

Dalam kasus penangkapan itu, petugas menyita 11 paket sabu yang terbungkus dalam plastik klip bening ukuran kecil, satu buah kaca pirex, dua  unit handphone  android merk vivo warna hitam dan samsung warna biru, dua unit handphone lipat merk samsung warna putih dan merah, dua unit Sepeda Motor merk Honda Vario Tanpa Plat Nomor dan Yamaha Mio Soul Tanpa Plat Nomor dan uang sebesar Rp 400.000.

Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Pariaman untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Firman Sikumbang)


iklan adsense

Post a Comment

0 Comments