Kapolsek Koto Baru Pantau Langsung Penyaluran Bansos PKH dan Bantuan Program Sembako 2022

iklan adsense

Kapolsek Koto Baru  Pantau Langsung Penyaluran Bansos PKH dan Bantuan Program Sembako 2022

Koto Baru, Pionir---Guna mendukung upaya transparansi penyaluran bantuan sosial (Bansos), Polsek Koto Baru, Polres Dharmasraya, Polda Sumatera Barat (Sumbar) melakukan pengawalan dan pengawasan proses penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Program Sembako tahun 2022 di Kantor Wali Nagari Koto Padang Kecamatan Koto Baru Kabupaten Dharmasraya, Selasa 19 April 2022.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Koto Baru Iin Cendri. SH. MM menerjunkan langsung personilnya melakukan pemantauan terkait transparansi proses penyaluran Bansos terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan Bantuan Program Sembako tahun 2022 tersebut.

Kata Iin Cendri  hari ini ia bersama Bhabinkamtibmas Nagari Koto Padang Brigadir Dedi Mizwar melakukan pendampingan kegiatan penyaluran bantuan PKH dan Bantuan Program Sembako tahun 2022 kepada 344 KK yang di bagikan langsung petugas Pos Koto Baru Angga.

Pendampingan itu dilalukan agar tidak terjadi praktik kurang tepat sasaran, pemotongan dan pemaketan serta mengindari dari terjadinya pencurian yang dapat merugikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Menurut Iin Cendri dalam Penyaluran Bansos PKH dan Bantuan Program Sembako ini para PKH menerima sebanyak  Rp200.000,- untuk pembagian Sembako dan Rp.300.000,- untuk subsidi minyak goreng dari bulan Maret dan bulan Mai 2022.

Ia menyebut, teknis dalam Penerimaan Bansos PKH dan Bantuan Program Sembako tahun 2022  telah disiapkan oleh PT.POS Indonesia ranting Koto Baru dengan menerapkan Physical Distancing dan Sosial Distancing, sebagai upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Kita selaku pengawas dan pendamping, mewajibkan setiap penerima manfaat untuk mematuhi Protokol Kesehatan secara ketat dengan mencuci tangan, menjaga jarak serta mengunakan masker dan tidak berkerumun,” pungkasnya (Awik/ Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments