Patroli PAM Masjid, Polwan Puti Singgalang Ajak Kaum Pria Sholat Jum'at dan Himbauan Prokes 5M

iklan adsense

Patroli PAM Masjid, Polwan Puti Singgalang Ajak Kaum Pria Sholat Jum'at dan Himbauan Prokes 5M

Padang, Pionir-- Menjelang masuknya waktu pelaksanaan Sholat Jumat, sejak pukul 11.30 WIB sampai dengan selesainya Sholat Jum'at, Polwan Puti Singgalang Ditsamapta Polda Sumbar melakukan kegiatan patroli pengamanan (PAM) di beberapa mesjid di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Jum'at (8/4/2022).

Dalam kegiatan itu, selain melakukan pengamanan Sholat Jumat di masjid-masjid, Polwan Puti Singgalang juga melakukan himbauan Protokol Kesehatan (prokes) 5M.

Kegiatan Patroli PAM Masjid yang diperkuat personel Bripda Putri Aulia Rahmadani, Bripda Tri Rahayu Asmariza, Bripda Anggun Cevita Zamri, Bripka Henny Suryani Susanta, SH, M.I.Kom, Bripda Yolanda Widya Putri, Bripda Suci Khofifah, Bripda Vanessa JD itu dipimpin Aipda Feggia Rimendha. 

"Ya, kita melakukan pengamanan masjid-masjid untuk mencegah terjadinya gangguan atau tindak kejahatan saat masyarakat sedang beribadah. Kita ingin selama proses ibadah itu berlangsung, masyarakat merasa aman dan nyaman," kata Aipda Feggia Rimendha di sela-sela kegiatan pengamanan tersebut.

Selain pengamanan, Polwan Puti Singgalang juga melakukan himbauan prokes 5M sebagai antisipasi penyebaran virus COVID-19.

"Himbauan ini agar masyarakat tidak lalai dalam mematuhi prokes, dan selanjutnya mengerti langkah-langkah apa yang harus dilakukan serta diterapkan selama Pandemi COVID-19," tuturnya.

Untuk itu dalam Patroli PAM masjid ini, pihaknya juga melakukan pengecekan ketersediaan sarana prokes di setiap mesjid, terutama tempat cuci tangan. Beberapa mesjid di Kota Padang itu diantaranya Masjid Raya Sumbar dan Masjid Mujahiddin.

Termasuk dalam PAM ini, Polwan Puti Singgalang juga memberikan himbauan kepada masyarakat, utamnya laki-laki tentang kewajiban melaksanakan Sholat Jum'at bagi Umat Muslim. Kemudian penertiban parkir kendaraan baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4), jelasnya.

Ditsamapta Polda Sumbar melalui Penanggung Jawab Kegiatan Kasubditgasum Kompol Dedy Indrawan, A.Mk menyebutkan, PAM masjid ini sesuai dengan Surat Nomor : Sprin/97/III/PAM.5.1./2022 Tanggal 30 Maret 2022.

Dikatakannya, ada tiga tujuan atau hasil yang ingin dicapai lewat PAM masjid ini, diantaranya agar masyarakat atau jamaah masjid yang melaksanakan Sholat Jum'at merasa aman dan khusyuk dalam ibadahnya.

Kemudian, terlaksananya protokol kesehatan dengan baik terutama penggunaan masker dan jaga jarak. Terakhir, tersedianya sarana prokes di setiap mesjid dan tertibnya parkir kendaraan baik R2 maupun R4.

Ditambahkan, himbauan prokes masih menjadi prioritas agar angka COVID-19 terus menurun di Sumatera Barat.

"Kami mengimbau pada masyarakat, jangan kendor melaksanakan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas," pungkasnya. (Uk1)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments