Dari Kantor DPRD Sumbar, LAN Provinsi Sumatera Barat Kobarkan Perang terhadap Narkotika
PADANG, PIONIR--Suara lantang perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika menggema dari Kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat, Sabtu, 22 Agustus 2026.
Dari tempat yang menjadi simbol representasi masyarakat Sumatera Barat itu, Lembaga Anti Narkotika (LAN) Provinsi Sumatera Barat kembali menegaskan sikapnya, tidak boleh ada ruang bagi narkotika untuk menghancurkan masa depan generasi Ranah Minang.
Pernyataan tersebut di sampaikan Ketua LAN Provinsi Sumatera Barat Firman Sikumbang, SE dalam kegiatan Konsolidasi Akbar. Kegiatan itu di hadiri Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama dan Ormas Kesbangpol Sumatera Barat Muzahar, S.Sos, M.Si, Niniak Mamak 8 Suku, Bundo Kanduang, perwakilan pelajar dan mahasiswa, serta jajaran pengurus dan anggota LAN Sumbar.
Konsolidasi akbar tersebut bukan sekadar agenda organisasi. Pertemuan itu menjadi ruang untuk menyatukan langkah, memperkuat komitmen dan membangun kesadaran bersama bahwa persoalan narkotika merupakan ancaman serius yang harus dilawan secara bersama-sama.
Di hadapan para tokoh adat, Bundo Kanduang, pemerintah, pelajar dan mahasiswa, Firman Sikumbang menyampaikan sikap LAN Sumbar secara tegas.
“Kami menyatakan perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami tidak rela Ranah Minang dijadikan tempat peredaran gelap narkotika.”
Menurut Firman Sikumbang, perang terhadap narkotika tidak cukup hanya mengandalkan tindakan penegakan hukum. Upaya pencegahan harus diperkuat dari lingkungan paling dasar, yakni keluarga, sekolah, kampus, lingkungan masyarakat hingga nagari.
Sebab, narkotika tidak hanya mengancam kesehatan dan masa depan generasi muda, tetapi juga dapat merusak tatanan sosial, melemahkan ketahanan keluarga dan menggerus nilai-nilai moral yang selama ini menjadi kekuatan masyarakat Minangkabau.
Karena itu, LAN Sumbar mengajak seluruh komponen masyarakat mengambil bagian dalam gerakan P4GN. Niniak Mamak dan Bundo Kanduang di nilai memiliki posisi strategis dalam memberikan pendidikan, pengawasan dan keteladanan kepada generasi muda.
Niniak Mamak dan Bundo Kanduang Harus Bergerak
Firman menilai, masyarakat Minangkabau memiliki modal sosial yang kuat untuk menghadapi ancaman narkotika. Nilai adat dan agama yang diwariskan secara turun-temurun harus kembali ditempatkan sebagai benteng kehidupan masyarakat.
Menurutnya, peran Niniak Mamak tidak hanya sebatas menjaga adat, tetapi juga harus ikut menjaga anak kemenakan dari berbagai ancaman sosial, termasuk narkotika.
Begitu pula Bundo Kanduang. Sebagai sosok sentral dalam keluarga dan lingkungan masyarakat, Bundo Kanduang memiliki peran penting dalam membangun ketahanan keluarga serta memberikan pemahaman kepada anak-anak dan generasi muda mengenai bahaya narkotika.
“Gerakan ini harus dimulai dari rumah. Orang tua harus mengetahui lingkungan pergaulan anak-anaknya. Niniak Mamak harus peduli dengan anak kemenakan. Bundo Kanduang harus ikut menjaga generasi. Sekolah dan kampus juga harus menjadi lingkungan yang aman dari narkotika,” ujar Firman.
Generasi Muda Jangan Jadi Sasaran
Dalam kesempatan itu, LAN Sumbar juga memberikan perhatian khusus terhadap pelajar dan mahasiswa yang hadir. Generasi muda dinilai menjadi salah satu kelompok yang harus mendapatkan perlindungan dan edukasi secara berkelanjutan.
Firman mengingatkan agar pelajar dan mahasiswa tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan pergaulan yang dapat menyeret mereka ke dalam penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, masa depan Sumatera Barat berada di tangan generasi muda. Karena itu, menyelamatkan generasi muda dari narkotika sama artinya dengan menyelamatkan masa depan Ranah Minang.
“Jangan sampai anak-anak kita yang seharusnya menjadi generasi penerus justru kehilangan masa depannya karena narkotika. Kita harus bergerak sebelum terlambat,” tegasnya.
Perkuat Sinergitas P4GN
Kehadiran Kesbangpol Sumatera Barat dalam Konsolidasi Akbar LAN Sumbar juga menjadi bagian penting dalam membangun sinergitas antara organisasi masyarakat dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan P4GN.
LAN Sumbar menilai gerakan pemberantasan narkotika membutuhkan kolaborasi yang kuat. Tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga atau satu kelompok saja.
Pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi kemasyarakatan, tokoh adat, tokoh agama, dunia pendidikan, keluarga, pelajar dan mahasiswa harus memiliki visi yang sama dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Konsolidasi tersebut turut dihadiri Bundo Kanduang Limpapeh Rumah Nan Gadang, Bundo Kanduang Seberang Padang, Ketua Bundo Kanduang Kecamatan Padang Selatan, serta pengurus dan anggota LAN Provinsi Sumatera Barat.
Kehadiran berbagai unsur tersebut memperlihatkan bahwa perang terhadap narkotika membutuhkan kekuatan bersama. Bukan hanya slogan, tetapi harus diwujudkan melalui gerakan nyata di tengah masyarakat.
Dari Kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat, pesan LAN Sumbar kembali di kumandangkan dengan tegas, Ranah Minang tidak boleh menyerah kepada narkotika.
Perang terhadap narkotika adalah perang untuk menyelamatkan keluarga, menjaga anak kemenakan, mempertahankan nilai adat dan agama, serta memastikan generasi muda Sumatera Barat tumbuh menjadi generasi yang sehat, kuat dan berkarakter.
"Ranah Minang harus bersatu. Niniak Mamak bergerak, Bundo Kanduang bersuara, generasi muda bangkit, bersama LAN Sumbar, kita perangi narkotika, tukas Firman Sikumbang." (tim)
