Ranah Minang Dilanda Bencana. Saatnya Muhasabah Diri, Menjaga Adat, Menguatkan Agama, Dan Melawan Peredaran Gelap Narkotika
Ranah Minang dikenal sebagai negeri yang menjunjung tinggi falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Adat menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, sementara agama menjadi landasan moral dan spiritual bagi setiap insan Minangkabau. Nilai-nilai luhur itu di wariskan turun-temurun dan dijaga oleh niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, pemuda parik paga nagari serta seluruh elemen masyarakat. Namun, ketika bencana demi bencana melanda Ranah Minang, muncul pertanyaan yang patut kita renungkan bersama, sudah sejauh mana kita memaknai adat dan agama dalam kehidupan sehari-hari? Mengapa di tengah kuatnya identitas adat dan agama, masyarakat masih di hadapkan pada berbagai persoalan, mulai dari bencana alam hingga persoalan sosial yang mengancam masa depan generasi muda?
Pertanyaan ini bukan untuk menyimpulkan bahwa bencana alam merupakan hukuman atas perilaku manusia. Bencana memiliki beragam penyebab, mulai dari kondisi geologi, curah hujan ekstrem, perubahan lingkungan, kerusakan DAS (Daerah Aliran Sungai), hingga tata kelola ruang.
Karena itu, setiap musibah harus di sikapi dengan ikhtiar, ilmu pengetahuan, kepedulian, dan introspeksi diri. Dalam perspektif agama, musibah dapat menjadi momentum untuk bermuhasabah, memperkuat keimanan, mempererat persaudaraan, dan meningkatkan kepedulian terhadap sesama. Sementara dalam perspektif adat Minangkabau, bencana semestinya membangkitkan kembali semangat duduak basamo, bermusyawarah, dan bergotong royong demi menjaga kampung halaman.
Di tengah upaya menghadapi bencana alam, ada pula bencana sosial yang tidak kalah mengkhawatirkan, yakni peredaran gelap narkotika. Ancaman ini kerap bergerak senyap, merusak kehidupan, mengguncang ketahanan keluarga, serta meningkatkan risiko berbagai persoalan sosial. Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman serius bagi masa depan anak minang. Dampaknya tidak hanya di rasakan oleh pengguna, tetapi juga oleh orang tua, anak, dan lingkungan. Ketika seseorang terjerat penyalahgunaan narkotika, ketahanan keluarga dapat terganggu, produktivitas menurun, dan berbagai persoalan sosial berpotensi muncul.
Narkotika memang tidak dapat disebut sebagai penyebab seluruh fenomena sosial. Namun, penyalah gunaan dan peredarannya dapat memperburuk persoalan yang sudah ada, terutama ketika bersinggungan dengan konflik keluarga, kemiskinan, putus sekolah, eksploitasi, dan lemahnya pengawasan lingkungan. Karena itu, perang terhadap peredaran gelap narkotika tidak boleh hanya di bebankan kepada aparat penegak hukum saja. Ini adalah tanggung jawab bersama. Orang tua harus hadir mendampingi anak-anaknya, sekolah harus memperkuat pendidikan karakter, masyarakat harus berani melindungi lingkungannya, dan tokoh adat serta tokoh agama harus kembali mengambil peran strategis dalam membentengi generasi muda. Jangan sampai kita begitu sibuk membicarakan bencana yang merusak rumah dan harta benda, tetapi luput melihat ancaman yang perlahan merusak masa depan anak kemenakan kita.
Persoalan prostitusi, eksploitasi seksual, dan berbagai perilaku berisiko juga membutuhkan perhatian serius. Fenomena tersebut tidak bisa di pandang sebelah mata karena menyangkut perlindungan keluarga, ketahanan sosial, serta masa depan generasi muda. Namun, setiap persoalan harus di lihat secara jernih berdasarkan fakta dan penyebabnya, bukan semata-mata di kaitkan dengan penyalahgunaan narkotika. Demikian pula LGBT tidak tepat di posisikan sebagai akibat langsung peredaran narkotika ataupun sebagai penyebab bencana. Yang perlu menjadi perhatian bersama adalah pencegahan eksploitasi, kekerasan, penyalahgunaan zat, serta segala tindakan yang membahayakan keselamatan dan melanggar hukum, dengan tetap menghormati martabat setiap manusia. Ranah Minang membutuhkan pendekatan yang menyatukan nilai agama, adat, pendidikan, perlindungan keluarga, serta penegakan hukum. Menjaga moral masyarakat bukan berarti mengucilkan atau mempermalukan seseorang, melainkan membangun lingkungan yang mampu membimbing, melindungi, dan memberikan jalan keluar bagi mereka yang menghadapi persoalan.
Kita perlu bertanya kepada diri sendiri, apakah selama ini kita sudah cukup peduli terhadap lingkungan sekitar? Apakah kita mengetahui persoalan yang di hadapi anak kemanakan kita? Apakah kita sudah memberikan keteladanan yang baik kepada generasi muda? Jangan sampai kita baru tersadar setelah persoalan membesar dan dampaknya sulit di kendalikan.
Dalam tatanan masyarakat Minangkabau, niniak mamak bukan sekadar pemangku adat. Mereka memiliki tanggung jawab moral terhadap anak kemenakan dan keberlangsungan kehidupan kaum. Alim ulama membimbing masyarakat dalam kehidupan beragama, sedangkan cadiak pandai memberikan pemikiran dan solusi berdasarkan pengetahuan. Ketiga unsur ini harus kembali berjalan beriringan. Jangan sampai falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah hanya menjadi ungkapan indah dalam pidato, tetapi kehilangan kekuatan dalam kehidupan nyata.
Pengawasan terhadap anak kemanakan, edukasi bahaya narkotika, kepedulian terhadap keluarga, serta perlindungan lingkungan harus menjadi gerakan bersama. Edukasi di sekolah, pendampingan keluarga, dan pemberantasan jaringan pengedar harus di laksanakan secara nyata dan berkelanjutan. Peran bundo kanduang juga sangat penting. Dalam keluarga dan kehidupan kaum, bundo kanduang memiliki posisi strategis dalam menanamkan nilai-nilai adat, agama, dan budi pekerti. Sementara itu, generasi muda perlu diberi ruang untuk terlibat aktif dalam menjaga nagari, bukan sekadar menjadi objek nasihat, melainkan juga bagian dari solusi. Kita membutuhkan kepemimpinan yang hadir di tengah masyarakat, mendengar persoalan, merangkul keluarga yang membutuhkan pertolongan, serta berani mengambil langkah nyata dalam menghadapi ancaman narkotika.
Bencana alam menuntut kita menjaga lingkungan, memperbaiki tata kelola wilayah, meningkatkan kesiap siagaan, dan memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan. Sementara itu, bencana sosial menuntut kita memperkuat pendidikan, ketahanan keluarga, kepedulian masyarakat, serta pengawasan terhadap peredaran gelap narkotika. Keduanya membutuhkan tanggung jawab bersama. Ketika banjir dan longsor melanda, kita tidak cukup hanya berdoa tanpa melakukan upaya mitigasi. Kita harus menjaga hutan, sungai, dan lingkungan serta memperhatikan tata ruang.
Demikian pula ketika narkotika mengancam generasi muda, kita tidak cukup hanya menyampaikan kecaman. Kita harus melakukan pencegahan, membangun komunikasi dengan anak, memperkuat pengawasan lingkungan, dan mendukung penegakan hukum. Agama mengajarkan ikhtiar, sementara adat Minangkabau mengajarkan kebersamaan. Keduanya harus di wujudkan dalam tindakan nyata.
Kini saatnya Ranah Minang menjadikan setiap musibah sebagai momentum untuk memperbaiki diri dan memperkuat kebersamaan. Kita tidak cukup hanya bertanya mengapa bencana terus datang. Kita juga harus bertanya apa yang sudah kita lakukan untuk mengurangi risiko bencana, menjaga alam, membentengi generasi muda, dan menyelamatkan anak kemanakan dari ancaman peredaran gelap narkotika. Jangan sampai kita bangga menyebut diri sebagai masyarakat yang beradat dan beragama, tetapi membiarkan lingkungan kehilangan kepedulian, keluarga kehilangan pendampingan, dan generasi minang kehilangan arah. Ranah Minang tidak cukup hanya kuat dalam adat dan indah dalam petatah-petitih. Ranah Minang harus membuktikan nilai-nilai itu melalui tindakan nyata.
Mari rapatkan barisan. Niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, pemuda parik paga nagari, pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh masyarakat harus mengambil bagian sesuai tanggung jawab masing-masing.
Kita jaga alam agar terhindar dari kerusakan yang dapat memperbesar risiko bencana. Kita jaga keluarga agar tetap menjadi tempat tumbuhnya kasih sayang dan pendidikan. Kita lawan peredaran gelap narkotika agar masa depan generasi muda tidak dirampas oleh kepentingan para pengedar.
Kepada seluruh elemen masyarakat Minangkabau, mari kita hidupkan kembali semangat saciok bak ayam, sadanciang bak basi. Bersatu dalam menghadapi persoalan, saling mengingatkan dalam kebaikan, serta saling membantu ketika musibah datang.
Sebab, menyelamatkan Ranah Minang bukan hanya soal membangun kembali rumah yang rusak akibat bencana, tetapi juga memastikan nilai adat, agama, dan masa depan anak kemanakan tetap tegak di bumi Minangkabau. Jangan biarkan bencana memudarkan kepedulian kita. Jangan biarkan peredaran gelap narkotika merampas masa depan generasi muda minang. Dan jangan biarkan falsafah adat dan agama hanya tinggal sebagai semboyan tanpa pengamalan. Ranah Minang adalah rumah kita bersama. Menjaganya merupakan tanggung jawab kita semua.
Penulis: Firman Sikumbang.
Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Provinsi Sumatera Barat
Ketua Forum Anak Nagari (FKAN) Sumatera Barat
Sabtu, 10 Oktober 2026
