Kasus Lendir "Dunia Maya" Membawa Bencana

iklan adsense


    Kehabisan uang saat berlibur ke Kota Padang seorang wanita asal Sukabumi ber indisial N (26) bersama rekannya AL (24) di amankan Tim Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar disalah satu kamar hotel berbintang di jalan Bundo Kanduang Kecamatan Padang Barat Kota Padang.

    N warga Sukabumi terpaksa berurusan dengan hukum. Setelah transaksi online melalui aplikasi mi Chat diketahui aparat.

 "Saya sudah dua minggu berada dikota Padang, hanya pergi main, bukan menjual diri. Kebetulan saya kehabisan uang, mangkanya saya begini. Sekarang saya tidak bisa mengelak lagi karena petugas sudah ada bukti" akunya.

N datang ke hotel diantar temannya AL (24) pada awalnya dia bertransaksi melalui aplikasi miChat.

    Sementara itu AKP Indra Sonedi SH Panit II unit Cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar saat dihubungi via Phone Selularnya mengatakan, pihakya mendapat laporan bahwa adanya dugaan jaringan prostitusi online dikota Padang.
 
 " awalnya kami dihubungi oleh anggota DPR RI dari partai Gerindra Andre Rosiade, yang menyatakan bahwa disalah satu hotel berbintang di jalan Bundo Kanduang Kecamatan Padang Barat Kota Padang ada transaksi prostitusi online.

    Saat kami lakukan pengerebekan di hotel berbintang itu, ternyata benar, didapati seorang wanita tanpa busana didalam kamar hotel bersama seorang pria. Saat digerebek, wanita tersebut langsung bersembunyi ke kamar mandi.




    Dari kamar hotel kami menemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi dan uang tunai Rp 750.000, kata Indra Sonedi.

    Selain barang bukti pihaknya juga mengamankan seorang lelaki yang mengantar terduga ke hotel tersebut. "Kedua pelaku dan barang bukti kami bawa ke Mapolda Sumbar untuk dilakukan penyelidikan" kata nya.

    Sementara itu, Andre Rosiade berharap, kedepannya prostitusi online ini tidak ada lagi di Kota Padang. Ini merupakan PR buat kita semua.

    Tidak saja petugas Kepolisian, seluruh warga masyarakat dan pemerintah daerah secara bersama sama memberanguskan pelaku prostitusi online ini. Karna ini akan membawa dampak buruk bagi Kota Padang yang terkenal dengan kota agamais.

     "kita sangat mengapresiasi Time Cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar yang telah berhasil membongkar praktik Prostitusi online di salah satu hotel dijalan Bundo Kanduang ini. Kedepanya ini akan kita jadikan bahan evaluasi dan perbaikan, katanya mengakhiri.(rico)
iklan adsense

Post a Comment

0 Comments