POLDA SUMBAR SOSIALISASI POKDAR KAMTIBMAS DI BUKITTINGGI

iklan adsense
POLDA SUMBAR SOSIALISASI POKDAR KAMTIBMAS DI BUKITTINGGI

BUKITTINGGI, Pionir—Melihat fakta jumlah anggota Polri yang tidak sebanding dengan jumlah penduduk Indonesia, ini menjadi alasan utama untuk membentuk sebuah kelompok masyarakat yang memiliki kesadaran lebih tinggi dari masyarakat lainnya terkait ketertiban dan keamanan untuk membantu Kepolisian Indonesia, maka dibutuhkan kehadiran Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas). 

Untuk mewujudkan harapan itu Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Sumbar Kombes Pol Johni Soeroto menjadi narasumber sosialisai Pokdar Kamtibmas yang dilaksanakan di Aula Mapolres Bukittinggi, Rabu, 24 Juni 2020. 

Sosialisasi ini dihadiri oleh Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso, S. IK, MH, Waka Polres Kompol. Indra Sandy Purnama Sakti, S.IK, para pejabat utama serta perwira Polres Bukittinggi.

Juga tampak hadir dalam kegiatan sosialisai tersebut Pokdar Kamtibmas Sumatera Barat dan Pokdar Kamtibmas Lampung. Dalam sosialisainya Dir Binmas Polda Sumbar memotivasi jajaran Polda Sumbar khususnya Polres Bukittinggi untuk bisa menjadikan Pokdar Kamtibmas sebagai sarana membangun dan mengembangkan kemitraan dengan segenap komunitas dalam memelihara situasi Kamtibmas dan mendorong partisipasi masyarakat dalam menumbuh kembangkan daya cegah tangkal dini terhadap segala bentuk gangguan Kamtibmas. 

Dikatakannya, sebutan lain dari Pokdar Kamtibmas ini adalah Citra Bhayangkara. Pokdar Kamtibmas ini mulai dibentuk pada tanggal 25 November 2005 atas Surat Keputusan Kapolri No. Pol. : Skep/831/XI/2005 tentang Pembentukan dan Pembinaan Kelompok Sadar Kamtibmas (Pokdar Kamtibmas).

“Pokdar Kamtibmas ini mempunyai visi, menjadi sahabat dan menjalin kemitraan masyarakat dengan Polri dalam peningkatan kesadaran hukum dan cegah tangkal gangguan Kamtibmas,” terang Johni Soeroto. 

Sementara misinya kata dia menambahkan, hadir di tengah masyarakat untuk memberikan suluh dalam peningkatan kesadaran Kamtibmas dan hukum, membangun komunikasi yang efektif dan intensif dengan masyarakat, kelompok dan atau komunitas, membangun dan mengembangkan kemitraan dengan segenap komunitas dalam memelihara situasi Kamtibmas dan mendorong partisipasi masyarakat dalam menumbuh kembangkan daya cegah tangkal dini terhadap segala bentuk gangguan Kamtibmas. (Firman Sikumbang)
iklan adsense

Post a Comment

0 Comments