POLSEK BATIPUH LAKSANAKAN KRYD ANTISIPASI PENYEBARAN COVID-19

iklan adsense
POLSEK BATIPUH LAKSANAKAN KRYD ANTISIPASI PENYEBARAN COVID-19

PADANG PANJANG,PIONIR-- Polsek Batipuh Sabtu, 22 Agustus 2020 sekira pukul 22.00 s/d 23.00 Wib laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Sasaran dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ini adalah Warung warung, kedai nasi dan tempat berkumpulnya orang banyak didalam Wilayah hukum Polsek Batipuh. 

Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan ini di pimpin oleh Kepala SPKT Unit II yang didampingi oleh Bhabinkamribmas dan dua orang personil SPKT Unit II. 

Dalam kegiatan tersrbut, Personil Polsek Batipuh memberikan dan menyampaikan arahan tentang pelaksanaan konsep Adaptasi Kebiasaan Baru yaitu wajib pakai masker, jaga jarak sesuai protokoler kesehatan serta menyediakan tempat cuci tangan / hand sanitizer di tempat tempat umum serta tempat berkumpulnya masyarakat. 

Tujuan dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ini adalah memberi pengertian dan pemahaman pada masyarakat untuk mematuhi protokoler kesehatan dalam rangka penanganan dan memutus mata rantai Covid-19. (Aw)
iklan adsense

Post a Comment

0 Comments