POLSEK TILATANG KAMANG KAWAL PERGESERAN KOTAK SUARA HASIL REKAPITULASI
Diantara 16 kecamatan yang ada tersebut, ada yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Tilatang Kamang, Polres Kota Bukittinggi.
Dengan demikian kata Kapolsek Tilatang Kamang, Iptu Rommy Hendra K, SH, MM pada Pionir, untuk Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (PAM TPS) dilakukan oleh personel Polsek Tilatang Kamang.
Seperti diketahui, TPS yang berada di wilayah hukum Polsek Tilatang Kamang itu adalah di daerah Kecamatan Kamang Magek dengan jumlah DPT 16.141 dengan jumlah TPS sebanyak 72 buah.
Rommy Hendra pun merinci, dari Kenagarian Magek terdapat 32 kotak suara yang berasal dari 16 TPS, Kenagarian Kamang Hilia 34 kotak suara dari 17 TPS, Kenagarian Kamang Mudiak 78 kotak suara dari 39 TPS. (Firman Sikumbang)
0 Comments