PUTUS PENYEBARAN COVID-19 DENGAN DISIPLIN MENERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN (PROKES)
Berbagai aktivitas terus berjalan sebagai mana mestinya, seperti bekerja hingga pelaksanaan acara- acara penting masih dapat dilakukan. Tapi harus mengacu pada penerapan protokol kesehatan yang tetap harus ditaati.
Salah satu kegiatan yang kini banyak dilakukan oleh masyarakat adalah pesta pernikahan. Selama ini, pesta pernikahan memang selalu identik dengan banyak kerumunan. Salah satunya undangan atau tamu pesta. Kendati demikian, pesta pernikahan tetap dapat dilakukan dengan menerapkan sejumlah protokol kesehatan untuk mengurangi risiko penularan Virus Corona atau Covid-19
Untuk itu petugas Posko Penanganan Covid 19 Balaikota Pariaman yang diberi tugas dan wewenang oleh pemerintah setempat untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap warga masyarakat yang tidak mengindahkan aturan-aturan yang telah diterapkan oleh pemerintah.
Seperti yang dilakukan pada Minggu 14 Desember 2020 kemaren, tim gabungan TNI- Polri, Sat Pol PP beserta petugas dari dinas kesehatan menyambangi lokasi pesta masyarakat di daerah marunggi dan pondok II.
Dilokasi pesta itu petugas mengimbau warga yang hadir di acara pesta tersebut agar tetap memakai masker serta tetap melakukan sosial distancing, mengingat angka positif terpapar Covid-19 di Kota Pariaman terus bertambah, kata perwira Pengendali (Padal) Posko Penanganan Covid 19 Balaikota Pariaman Ipda Catur Bambang pada Pionir
Belakangan ini warga terpapar Covid 19 ini terus meningkat jumlahnya sehingga perlu kesadaran masyarakat untuk mematuhinya, kata Ipda Catur Bambang menjelaskan.
“Kita mengajak seluruh warga, untuk menerapakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) dalam kehidupan sehari-hari, Mari bersama-sama kita memutus rantai penularan Covid 19 ini dengan mematuhi protokol kesehatan,” katanya (Firman Sikumbang)
0 Comments