MIRIP FILM ACTION, AKHIRNYA SAT NARKOBA POLRES BUKITTINGGI BEKUK PELAKU NARKOBA

iklan adsense

MIRIP FILM ACTION, AKHIRNYA SAT NARKOBA POLRES BUKITTINGGI BEKUK PELAKU NARKOBA

BUKITTINGGI, Pionir—Bagi masyarakat yang sempat melihat aksi penangkapan dua pelaku tindak penyalahan narkoba yang dilakukan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bukittinggi di jalan raya Bukittinggi - Payakumbuh Km 13, Jorong Sungai Sariak Nagari Koto Tinggi Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, yang dilakukan pada Rabu 27 Januari 2021, mereka secara spontan akan mengacungkan jepol sambil berujar  “penangkapan terhadap pelaku persis mirip film action”.

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, SH, S.IK, MH pada Pionir, Kamis 28 Januari 2021 tak menampik anggapan masyarakat tersebut, karena kata dia penangkapan terhadap tersangka memang sempat diwarnai aksi kejar-kejaran, karena mereka berusaha melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor. 

Penangkapan terhadap kedua tersangka itu kata Dody Prawiranegara, dipimpin Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP Aleyxi Aubedillah, SH.

“Kedua pelaku dengan inisial IP (28 tahun) warga Tarok Dipo, dan IA (26 tahun) warga Pincuran Gaung Kota Bukittinggi,” ujar Dody.

Meski pengejaran terhadap tersangka agak sedikit beresiko, karena di jalan raya Bukittinggi - Payakumbuh arus lalulintas masih ramai dilalui kendaraan lantaran jarum jam masih menunjukan pukul 15.30 WIB, namun kata Dody Prawiranegara hal itu tidak menciutkan nyali Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bukittinggi untuk menangkap kedua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba tersebut.

“Alhamdulillah karena petugas kita sudah terlatih, akhirnya kedua tersangka dapat dibekuk dengan menabar motor yang melaju di Jalan raya Bukittinggi - Payakumbuh Km 13, Joronga Sei Sariak Nagari Koto Tinggi Kecamatan Baso,” ujar Dody.

Dikatakan Dody, penangkapan itu dilakukan setelah aparat melakukan penyelidikan terkait peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bukittinggi.

“Dari kedua pelaku penyalahgunaan narkoba petugas meyita barang bukti berupa satu paket besar sabu dan satu paket kecil sabu seberat sekira 25 gram,” ungkap Dody.

Dikatakan AKBP Dody Prawiranegara setelah dilakukan penggeledahan yang didampingi saksi ditemukan satu paket besar narkotika jenis sabu yang terbungkus dalam bungkus rokok merk ABS disimpan dalam saringan udara motor serta satu paket kecil narkotika jenis sabu dalam lipatan tali helmnya.

“Setelah pelaku berhasil kita amankan, kedua pelaku beserta barang bukti kita amankan ke Mako Polres Bukittinggi, terhadap kedua pelaku tersebut kita terapkan dengan pasal 114 Jo 112 Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar AKBP Dody Prawiranegara. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments