PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN TERUS DILAKUKAN

iklan adsense

PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN TERUS DILAKUKAN 

BUKITTINGGI, Pionir--Razia dan penertiban masker bersama tim gabungan terus dilakukan Polsek Tilatang Kamang, Polres Bukittinggi, Polda Sumatera Barat (Sumbar) untuk menerapkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes) hingga saat ini terus dilakukan.

Kata Kapolsek Tilatang Kamang Iptu Rommy Hendra K, SH, MM, pada Pionir Minggu, 31 Januari 2021, razia dan penertiban masker itu ditujukan kepada pengendara kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak memakai masker.

“Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19 di wilayah hukum Polsek Tilantang Kamang. Hal ini sesuai Dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasan Baru (AKB), yang mewajibkan kepada perorangan maupun bagi pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum untuk tetap mengikuti protokol kesehatan selama pandemi,” kata Rommy Hendra.

Rommy Hendra mengatakan, saat melaksanakan giat patroli dan operasi yustisi pada Selasa pagi 26 Januari 2021, Polsek Tilatang Kamang bersama Koramil 07 Tilatang Kamang masih menemukan warga yang melanggar protokol kesehatan (Prokes).

“Bagi yang melanggar saat itu kita kenakan sanksi berupa teguran tertulis dan juga sanksi sosial, seperti menyapu,” kata Iptu Rommy Hendra. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments