PASCA WARGA TERPAPAR COVID-19, POLSEK BASO KAWAL PENYEMPROTAN DISINFEKTAN

iklan adsense

PASCA WARGA TERPAPAR COVID-19, POLSEK BASO KAWAL PENYEMPROTAN DISINFEKTAN

BUKITTINGGI, Pionir—Pasca salah seorang warga Jorong Kampeh Nagari Simarasok Kecamatan Baso yang secara administratif merupakan wilayah Pemerintahan Kabupaten Agam dan secara yuridis merupakan wilayah hukum Polsek Baso, Polres Bukittinggi, Polda Sumatera Barat (Sumbar) tim Satgas Covid-19 melakukan penyemprotan disinfektan di salah satu rumah warga tersebut pada Sabtu siang 20 Februari 2021.

Kegiatan penyemprotan disinfektan tersebut diakui Kapolsek Baso AKP Yustian Syaiful, SH saat dihubungi Pionir, Selasa 23 ebruari 2021.

“Dilakukannya penyemprotan disinfektan di rumah warga yang bersangkutan bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona  atau Covid-19, agar tempat-tempat di rumah tersebut bisa bersih dan steril  dari wabah Covid-19 yang dapat membahayakan kesehatan anggota keluarga yang terkena Covid 19 tersebut,” kata Yustian Syaiful.

Dikatakan Yustian Syaiful, penyemprotan di rumah warga yang  tiga orang tamunya datang dari Kota Batam, Kepulauan Riau terkonfermasi positif Covid-19.

“Hal ini sangat mengkhawatirkan bagi warga setempat terutama warga yang tinggal di sekitar rumah pasien yang terkena Covid 19 tersebut,” ujar Yustian Syaiful.

Oleh sebab itu kata AKP Yustian Syaiful menambahkan, saat itu ia memerintahkan Bhabinkamtibmas Simarasok Aiptu Muhammad Iqbal melaksanakan penyemprotan disinfektan bersama perangkat nagari dan tenaga kesehatan Nagari Simarasok.

“Penyemprotan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari jalanan kampung hingga halaman rumah warga tersebut. Pada kesempatan tersebut selain melaksanakan penyemprotan kami juga menegaskan warga untuk memberitahu kepada kerabatnya dari luar harus membawa hasil swab dari domisili asalnya setelah sampai ke tujuanya, jangan kontak langsung dulu ke kerabat yang dikunjungi dan tetangganya, menyiapkan ruang istirahat sementara sampai hasil swab keluar, yang dituju harus selalu mentaati protokol kesehatan dengan melaksanakan 5 M untuk mencegah penularan Covid-19 dan juga mengingatkan pentingnya mewujudkan keamanan di lingkungan masing-masing,” ujar AKP Yustian Syaiful. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments