POLSEK X KOTO POLRES PADANG PANJANG KEMBALI GELAR OPERASI YUSTISI
Dalam pelaksanaan operasi yustisi itu personel Polsek X Koto menghentikan pengendara yang abai mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker.
Kepada mereka diberikan teguran secara lisan. Selain itu juga mencatat identitas mereka dengan harapan kedepan tidak melakukan pelanggaran lagi, kata Kapolsek X Koto Iptu Hendra SH. MM pada Pionir.
“Operasi yustisi yang kami lakukan saat itu bertujuan untuk melindungi masyarakat terhadap resiko penyebaran Virus Corona atau Covid-19 dan memberikan kepastian hukum terhadap pelaku pelanggaran Perda No. 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru yaitu Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,” katanya.
“Saat itu kita juga menyampaikan bahwa selain pakai masker, jaga jarak, cuci tangan/hand sanitizer juga sangat penting dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Iptu Hendra. (SZ)
0 Comments