KAPOLSEK VII KOTO SUNGAI SARIK BERTEGAS-TEGAS PADA PELANGGAR PROKES

iklan adsense

KAPOLSEK VII KOTO SUNGAI SARIK BERTEGAS-TEGAS PADA PELANGGAR PROKES

PADANG PARIAMAN, Pionir—Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran corona virus disease (Covid-19), Kapolsek VII Koto Sungai Sarik, Polres Padang Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar) AKP Hepi Kusnadi, SE memerintahkan personelnya meningkatkan kegiatan operasi (ops) yustisi Covid-19, dengan melakukan penindakan kepada pelanggar protokol kesehatan

Pagi hari ini Selasa 20 April 2021 personel Polsek VII Koto Sungai Sarik melakukan razia pada pengendara roda dua dan roda empat serta penumpang yang tidak pakai masker, di depan mapolsek setempat.

Raza itu langsung dipimpin AKP Hepi Kusnadi dengan anggota Ipda Ronal, Aiptu Simon Kasha, Aiptu Fauzan, Aiptu Bahardi, Aiptu Mai Efrizon, Aiptu Yofi Suhendra, Aipda Dedi Wardianto, Aipda Indra Amrul, Bripka Nasrullah, Bripka Arif Febriadi, Bripka Yan Hendri, Bripka Richi Scari dan Bripka Junaidi Zein.

“Kegiatan ini kita lakukan menjaring pelanggar protokol kesehatan Covid-19 yang rata rata tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah,” terang Hepi Kusnadi.

Kepada pelanggar kata Hepi Kusnadi menjelaskan, tim memberikan tindakan berupa sanksi sosial untuk melakukan kegiatan kebersihan seperti menyapu dan mengumpulkan sampah.

AKP Hepi Kusnadi mengatakan, kegiatan operasi yustisi dan melakukan penindakan kepada pelanggar protokol kesehatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran agar masyarakat lebih mengerti, sehingga menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments