Satreskrim Polres Padang Pariaman Gelar Rekontruksi Kasus Penganiayaan

iklan adsense

Satreskrim Polres Padang Pariaman Gelar Rekontruksi Kasus Penganiayaan 

Padang Pariaman,  Pionir—Senin siang 10 Juni 2023 itu Jembatan Fly Over Simpang Bandara Korong Duku, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman diramaikan oleh masyarakat yang ingin menyaksikan rekontruksi kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia (pembunuhan).   

Dalam kegiatan rekonstruksi perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan  korban Masri Afni (40 tahun) meninggal dunia itu Satreskrim Polres Padang Pariaman, Polda Sumatera Barat menghadirkan tersangka DS (30 tahun).

Kegiatan rekonstruksi tersebut dipimpin Kasatreskrim Polres Padang Pariaman, AKP Agistinus Pigay, SIK, Kasat Sabhara Iptu Syafrudin, Kapolsek Batang Anai Iptu Manahan Afrianto Simatupang, KBO Sat Reskrim Ipda Deni Kurniawan, SH, Kanit Reskrim Polsek Batang Anai Ipda Afdianto, personel Sat Reskrim dan Sat Reskrim Polres Padang Pariaman, Jaksa Pengadilan Negeri Pariaman Maghdalena SH, MH dan lainnya.

Saat itu Satreskrim Polres Padang Pariaman juga menghadirkan beberapa orang saksi, diantaranya Riska Handayani, Amoy Azora, Nike Tri Cahaya dan Samsul Bahri panggilan Geger.

Kata Kapolres Padang Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar), AKBP Bagus Ikhwan Christian, SIK, MH melalui Kasatreskrim AKP Agistinus Pigay, dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 24 Februari 2023, sekira jam 03.00 WIB sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/16/II/2023.

“Dalam kegiatan rekonstruksi tersebut dilakukan reka ulang sebanyak 34 adegan yang menggambarkan situasi pada saat kejadian dan sekitar jam 13.00 WIB kegiatan rekonstruksi selesai dalam keadaan aman dan tertib,” kata AKP Agistinus Pigay. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments