Optimalisasi P4GN Melalui Program Kampung Tangguh Anti Narkoba

iklan adsense

Optimalisasi P4GN Melalui Program Kampung Tangguh Anti Narkoba

Pariaman, Pionir-- Sesuai dengan amanah UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, bahwa Polri sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat serta penegak hukum, maka pada hari Senen 04 September 2023, Kapolres Pariaman bersama Pemerintah Kota Pariaman dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman melakukan kesepakatan bersama Memorandum of Understanding 
(MoU) tentang Optimalisasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui Program Kampung Tangguh Anti Narkoba.

Penandatanganan MoU tersebut, sebagai upaya pencegahan narkoba di kalangan generasi muda, yang di selengarakan di Balaikota Pariaman.

Setelah itu acara dilanjutkan dengan Launching Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba di empat desa yakni, di Desa Pauh Timur, Kecamatan Pariaman Tengah, Desa Balai Naras, Kecamatan Pariaman Utara, Desa Marunggi dan Desa Pasir Sunur, Kecamatan Pariaman Selatan.

“Keempat desa ini diharapkan dapat menjadi pilot project bagi desa lainnya di Kota Pariaman, serta aktif memfasilitasi pelaksanaan, pengembangan dan pembinaan program Kampung Tangguh Anti Narkoba di desanya masing-masing, inilah contoh best practice yang bisa dilakukan untuk penanggulangan narkoba ini ,” ujar Wali Kota Pariaman Genius Umar.

Ia berharap keberadaan Kampung Tangguh Anti Narkoba ini dapat menjadikan Kota Pariaman Kota Bersih Narkoba (Bersinar).

Kegiatan launching Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba itu di hadiri oleh Wakil Walikota Pariaman Drs. Mardison Mahyudin, MM, Kapolres Pariaman AKBP ABD. Azis, S.I.K, Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman Bagus Priyonggo, SH, MH, Wakapolres Pariaman Kompol Jon Hendri, SH, Kasat Resnarkoba Polres Pariaman AKP Nofridal, SH.MH, Kapolsek Kota Pariaman AKP Haryani Bahri, SH, Para PJU Polres Pariaman, Ka Kesbangpol Kota Pariaman Ferry Ferdian, S.STP, M.Si, Camat Pariaman Selatan Moh. Farid Marwan, S.STP, M.M.
dan Kepala Desa Pasir Sunur Andi Firdaus Zami, S.Pd.

Walikota Pariaman Prof. Dr. H. Genius Umar, S.Sos, M.Si dalam sambutanya mengatakan, Kampung Tangguh Anti Narkoba ini sebagai salah satu bentuk pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba secara dini, serta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama bergerak memberantas penyalahgunaan narkoba.

"Sebab, program ini mengutamakan pencegahan dari masyarakat secara dini guna keberlangsungan generasi penerus bangsa," ujarnya.

Diketahui, penyalahgunaan narkoba ini sangat berbahaya bagi keberlangsungan generasi penurus bangsa. Harapan kami tugas ini bukan hanya tugas Kepolisian semata, namun merupakan tugas kita semua untuk keselamatan generasi penerus bangsa," tegasnya.

Sementara itu Kapolres Pariaman, AKBP Abd. Azis, S.IK mengatakan, dengan adanya Kampung Tangguh Anti Narkoba ini bisa memberikan manfaat serta mengedukasi warga tentang bahaya narkoba.

“Melalui Kampung Tangguh Anti Narkoba ini, kami juga berharap kepada masyarakat untuk segera melapor apabila ada anggota keluarga atau saudaranya yang terlibat narkoba. Tidak perlu takut, karena identitas dari pelapor terjaga kerahasiannya,” ucapnya.

Dikatakan, nantinya petugas dari Satresnarkoba Polres Pariaman bersama BNK Kota Pariaman akan melakukan asesmen terhadap laporan tersebut. Dari asesmen itu, bisa diketahui tindak lanjutnya, apakah dilakukan rehabilitasi atau ada penanganan lain. Kita tidak semata-mata membawa persoalan ke ranah hukum, yang harus dikedepankan adalah penyelesaiannya.

"Kami akan mengedepankan edukasi, Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada masyarakat,” tukasnya (Firman Sikumbang)


iklan adsense

Post a Comment

0 Comments