Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bursa Ketua LKAAM Sumbar Periode 2026–2031. "Siapa yang Bakal Memimpin Payung Besar Adat Minangkabau"

Wednesday, October 14, 2026 | October 14, 2026 WIB Last Updated 2026-10-14T15:03:55Z

 

Bursa Ketua LKAAM Sumbar Periode 2026–2031. "Siapa yang Bakal Memimpin Payung Besar Adat Minangkabau"


PADANG, PIONIR--Dinamika kepemimpinan adat di Ranah Minang selalu menjadi perhatian masyarakat, terutama ketika menyangkut keberlanjutan peran Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat sebagai salah satu wadah penting dalam menjaga, merawat, dan memperkuat eksistensi adat serta budaya Minangkabau. 

Menjelang periode kepemimpinan 2026–2031, pertanyaan mengenai siapa yang akan di percaya memimpin LKAAM Sumbar mulai menarik perhatian. Namun, hingga kini, nama-nama yang di perbincangkan belum dapat di pastikan sebagai calon resmi dalam pemilihan Ketua LKAAM Sumbar.

Dr. Drs. M. Sayuti Datuak Rajo Pangulu, M.Pd, merupakan mantan Ketua Umum LKAAM Sumbar yang memimpin selama dua periode hingga Desember 2021. Tongkat estafet kepemimpinan kemudian beralih kepada Prof. Dr. H. Fauzi Bahar, Dt. Sati, M.Si, yang terpilih dalam Musyawarah Besar (Mubes) XII LKAAM Sumbar pada 16 Desember 2021. Kepemimpinan tersebut menjadi bagian dari perjalanan panjang organisasi adat ini dalam menghadapi perubahan sosial, tantangan zaman, serta tuntutan masyarakat terhadap peran ninik mamak dan kelembagaan adat.

Kini, menjelang periode 2026–2031, perhatian publik berpotensi tertuju pada sejumlah tokoh yang memiliki pengalaman kepemimpinan, rekam jejak pengabdian, serta kedekatan dengan kehidupan masyarakat Minangkabau. Di antara tokoh yang menarik untuk dicermati adalah Prof. Dr. H. Fauzi Bahar, Dt. Nan Sati, M.Si, yang memiliki pengalaman dalam pemerintahan dan organisasi adat, serta birokrat senior Drs. H. Syamsu Rahim, yang di kenal melalui perjalanan panjangnya di pemerintahan dan politik Sumatera Barat.

Fauzi Bahar merupakan tokoh yang memiliki pengalaman sebagai kepala daerah dan pemimpin organisasi adat. Pengalamannya dalam pemerintahan menjadi salah satu modal dalam memahami dinamika masyarakat, sedangkan kedudukannya sebagai pemimpin LKAAM Sumbar sejak 2021 memberinya pengalaman langsung dalam mengelola organisasi yang menaungi kepentingan adat dan budaya Minangkabau. Apakah ia akan kembali di percaya untuk memimpin organisasi tersebut atau membuka jalan bagi tokoh lain, semuanya bergantung pada mekanisme organisasi dan keputusan yang lahir dalam musyawarah.

Sementara itu, Drs. H. Syamsu Rahim merupakan birokrat senior yang memiliki perjalanan karier cukup panjang. Ia pernah menjabat sebagai Wali Kota Solok periode 2005–2010, kemudian melanjutkan pengabdiannya sebagai Bupati Solok periode 2010–2015. Perjalanan tersebut menjadikannya salah satu tokoh yang memiliki pengalaman memimpin pemerintahan di tingkat kota sekaligus kabupaten. Sebelum memasuki jabatan politik, Syamsu Rahim meniti karier sebagai aparatur sipil negara, termasuk pernah bertugas sebagai camat di Sawahlunto dan mengabdi di dunia pendidikan. Ia juga pernah memimpin DPW Partai NasDem Sumatera Barat pada 2016–2017.

Pengalaman Fauzi Bahar dan Syamsu Rahim memperlihatkan dua latar belakang kepemimpinan yang berbeda, tetapi sama-sama memiliki rekam jejak dalam kehidupan publik. Fauzi Bahar memiliki pengalaman memimpin organisasi adat dan pemerintahan, sedangkan Syamsu Rahim memiliki pengalaman birokrasi, pemerintahan daerah, dan politik. Meski demikian, pengalaman tersebut tidak serta-merta menjadikan keduanya sebagai calon resmi Ketua LKAAM Sumbar periode mendatang.

Dalam konteks kepemimpinan adat Minangkabau, persoalan yang lebih mendasar bukan sekadar siapa tokoh yang akan menduduki kursi ketua, melainkan siapa yang mampu memperkuat marwah adat, membangun kebersamaan antar ninik mamak, serta menjadikan LKAAM sebagai wadah yang benar-benar di rasakan manfaatnya oleh masyarakat minang.

LKAAM Sumbar menghadapi tantangan yang tidak ringan. Perubahan pola kehidupan masyarakat, melemahnya pemahaman sebagian generasi muda terhadap adat, persoalan tanah ulayat, dinamika kelembagaan adat, hingga kebutuhan memperkuat peran ninik mamak dalam membina anak kemenakan menjadi pekerjaan besar yang membutuhkan kepemimpinan berintegritas dan berorientasi pada kepentingan bersama.

Di tengah tantangan tersebut, pemimpin LKAAM ke depan di harapkan bukan hanya piawai dalam komunikasi dan konsolidasi organisasi, tetapi juga mampu merangkul berbagai unsur adat tanpa memperlebar perbedaan. Kepemimpinan yang kuat harus bertumpu pada musyawarah, penghormatan terhadap tatanan adat, serta kemampuan menjembatani kepentingan antar nagari dan antar kelompok masyarakat.

Falsafah Minangkabau, bulek aia dek pambuluah, bulek kato dek mufakaik, mengingatkan bahwa keputusan yang menyangkut kepentingan bersama semestinya di tempuh melalui permufakatan. Karena itu, proses pemilihan Ketua LKAAM Sumbar periode 2026–2031 hendaknya menjadi momentum memperkuat persatuan, bukan ajang mempertajam perbedaan.

Masyarakat tentu berharap musyawarah mendatang melahirkan sosok yang tidak hanya memiliki nama besar, pengalaman panjang, atau jaringan luas, tetapi juga memahami denyut kehidupan nagari dan bersedia bekerja untuk menjaga kehormatan adat Minangkabau.

Pada akhirnya, siapa yang akan memimpin LKAAM Sumbar periode 2026–2031 masih menjadi pertanyaan yang menunggu jawaban melalui mekanisme resmi organisasi. Nama Fauzi Bahar dan Syamsu Rahim dapat menjadi bahan pembicaraan dalam melihat dinamika kepemimpinan Ranah Minang, tetapi belum dapat di sebut sebagai kandidat resmi tanpa informasi dan penetapan yang dapat di pertanggung jawabkan.

Sebab, bagi Minangkabau, kepemimpinan adat bukan semata-mata persoalan siapa yang duduk di kursi ketua, melainkan siapa yang sanggup menjaga marwah adat, merawat kebersamaan, dan memastikan falsafah adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah tetap hidup dalam perilaku masyarakat. (Firman Sikumbang)


×
Berita Terbaru Update