Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tak Cukup Mengandalkan Polisi! Niniak Mamak dan Alim Ulama Jangan Diam

Friday, October 16, 2026 | October 16, 2026 WIB Last Updated 2026-10-16T16:52:12Z

Tak Cukup Mengandalkan Polisi! Niniak Mamak dan Alim Ulama Jangan Diam

(Doc. Info Sangka)

TANAH DATAR, PIONIR----Ketika dua kasus peredaran narkotika terungkap di Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, Jumat dini hari 16 Oktober 2026. persoalannya bukan semata-mata tentang berapa banyak paket ganja dan sabu yang di temukan polisi. Ada pertanyaan lebih besar yang patut di renungkan bersama, sejauh mana masyarakat telah menjaga nagarinya dari ancaman peredaran narkotika?

Bagi orang Minang nagari bukan sekadar wilayah administratif. Nagari adalah tempat adat di wariskan, agama di ajarkan, anak-anak di besarkan, dan kehormatan kaum di jaga. Di dalamnya ada peran niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, serta generasi muda yang semestinya saling menguatkan.

Namun, ketika dugaan peredaran narkotika kembali terungkap, masyarakat tidak cukup hanya terkejut, membicarakannya di lapau/warung/kedai atau meramaikannya di media sosial. Harus ada langkah nyata untuk mempersempit ruang gerak peredaran zat terlarang tersebut, terutama melalui pencegahan berbasis keluarga dan nagari.

Dalam operasi yang di gelar Satresnarkoba Polres Tanah Datar itu, dua pria berinisial FS (37) dan RD (38) di amankan. Polisi menyita sejumlah barang yang di duga berkaitan dengan ganja dalam kasus pertama dan 10 paket yang di duga berisi sabu dalam kasus kedua. Pengungkapan tersebut menjadi pengingat bahwa upaya memberantas peredaran narkotika membutuhkan kewaspadaan bersama. 

Penegakan hukum memang menjadi kewenangan aparat, tetapi membangun benteng sosial agar masyarakat tidak terjerumus merupakan pekerjaan yang tidak bisa di serahkan kepada polisi semata.

Jangan Biarkan Adat Hanya Tinggal Slogan

Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Provinsi Sumatera Barat, Firman Sikumbang menilai kekuatan masyarakat Minangkabau sesungguhnya terletak pada kehidupan sosial yang berakar pada adat dan agama.

Menurutnya, falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah seharusnya menjadi landasan untuk membangun kepedulian, termasuk dalam melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkotika.

Bagi Firman Sikumbang, menjaga marwah nagari bukan hanya soal mempertahankan tradisi, melestarikan kesenian, atau menyelenggarakan kegiatan adat. Lebih dari itu, marwah nagari juga tercermin dari kesanggupan masyarakat menjaga anak kemanakan agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan zat terlarang.

“Jangan sampai kita begitu lantang berbicara tentang adat dan agama, tetapi ketika generasi muda menghadapi ancaman narkotika, kita justru memilih diam. Adat harus hadir dalam kehidupan nyata. Agama harus menjadi pedoman perilaku. Keduanya harus melahirkan kepedulian terhadap keselamatan anak kemanakan,” ujar Firman.

Firman menekankan, niniak mamak memiliki tanggung jawab moral untuk membimbing anak kemenakan. Alim ulama berperan memperkuat pemahaman agama, sementara orang tua harus menjadi tempat pertama bagi anak untuk memperoleh perlindungan, perhatian, dan pendidikan karakter.

Tidak kalah penting, pemuda nagari harus di libatkan sebagai bagian dari gerakan pencegahan. Mereka perlu di bekali pengetahuan mengenai bahaya narkotika sekaligus di dorong membangun kegiatan positif yang memperkuat solidaritas dan kepedulian sosial.

Jangan Menunggu Nagari Kehilangan Generasinya

Persoalan narkotika tidak selalu selesai ketika seseorang di amankan. Masyarakat juga perlu membangun kesadaran bahwa pencegahan harus berjalan sebelum masalah muncul, sedangkan orang yang mengalami ketergantungan perlu mendapatkan penanganan yang tepat sesuai kondisi dan ketentuan yang berlaku.

Karena itu, Firman Sikumbang mendorong agar penguatan pencegahan di lakukan secara berkelanjutan melalui keluarga, sekolah, lingkungan pemuda, dan lembaga adat. Apabila masyarakat mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika, informasi tersebut sebaiknya di sampaikan kepada aparat berwenang, bukan di sebarkan sebagai tuduhan yang belum terbukti.

Pendekatan seperti ini penting agar masyarakat berani melaporkan dugaan pelanggaran tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah dan hak setiap orang untuk menjalani proses hukum yang adil.

Sebab, perang terhadap narkotika bukanlah perang untuk mempermalukan seseorang, melainkan perjuangan untuk melindungi kehidupan dan menyelamatkan masa depan generasi minang.

Bagi Sumatera Barat yang menjunjung tinggi adat dan agama, tantangan ini semestinya menjadi momentum untuk menghidupkan kembali semangat kebersamaan. Niniak mamak tidak berjalan sendiri, alim ulama tidak bergerak sendiri, begitu pula pemerintah dan aparat penegak hukum. Semuanya harus saling menguatkan.

Pengungkapan dua dugaan kasus di Lima Kaum hendaknya tidak berhenti sebagai berita yang di baca hari ini lalu di lupakan esok hari. Jadikan peristiwa ini sebagai bahan introspeksi dan dorongan untuk memperkuat perlindungan terhadap generasi muda.

Sebab, nagari yang kuat bukan hanya nagari yang mampu mempertahankan adatnya, tetapi juga nagari yang berani melindungi anak kemenakannya dari ancaman yang dapat merusak masa depan, tukas Firman (Data di rilis dari Info Batusangka)



×
Berita Terbaru Update