Camat XI Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan Nurlaini, SE, M.Si Rangkul LAN Sumbar dan LAN Pesisir Selatan, Perkuat P4GN hingga ke Nagari
Semangat inilah yang menjadi perhatian Nurlaini, SE, M.Si, Camat Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, yang menunjukkan kepedulian terhadap pentingnya gerakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui sinergi dengan Lembaga Anti Narkotika (LAN) Provinsi Sumatera Barat dan LAN Kabupaten Pesisir Selatan.
Kepedulian Nurlaini terhadap bahaya narkotika menjadi bagian penting dari upaya membangun lingkungan masyarakat yang aman dan sehat. Sebagai camat perempuan yang energik, ia memahami bahwa persoalan narkotika tidak bisa di pandang semata-mata sebagai urusan aparat penegak hukum. Diperlukan keterlibatan pemerintah, organisasi kemasyarakatan, tokoh adat, tokoh agama, kalangan pendidik, orang tua, dan seluruh lapisan masyarakat agar upaya pencegahan dapat berjalan secara berkelanjutan.
Bagi Nurlaini, generasi muda merupakan aset berharga yang harus di jaga bersama. Kemajuan suatu kecamatan tidak akan berarti banyak apabila anak-anak muda yang seharusnya menjadi penerus pembangunan justru terancam oleh penyalahgunaan narkotika. Karena itu, membangun kesadaran masyarakat tentang bahaya narkotika perlu menjadi bagian dari perhatian bersama, seiring dengan pelaksanaan program pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Langkah merangkul LAN Provinsi Sumatera Barat dan LAN Kabupaten Pesisir Selatan menjadi bentuk pentingnya kolaborasi dalam memperkuat gerakan P4GN di tengah masyarakat. Melalui kerja sama tersebut, edukasi mengenai bahaya narkotika di harapkan dapat menjangkau lingkungan keluarga, sekolah, pemuda, hingga masyarakat di tingkat nagari.
Ketua LAN Kabupaten Pesisir Selatan, Marwan Anas, SE, M.Si, sangat mengapresiasi kepedulian Camat Koto XI Tarusan, Nurlaini, terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Menurutnya, perhatian dan dukungan dari unsur pemerintahan kecamatan merupakan bagian penting dalam membangun gerakan bersama untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.
Apresiasi tersebut juga mencerminkan pentingnya keterbukaan pemerintah dalam membangun kemitraan dengan organisasi kemasyarakatan yang memiliki perhatian terhadap persoalan narkotika. Sebab, upaya menyelamatkan generasi muda membutuhkan dukungan lintas sektor, tidak cukup hanya mengandalkan satu lembaga atau mengharapkan aparat penegak hukum bekerja sendiri.
Sinergi antara Camat Koto XI Tarusan, LAN Sumbar, dan LAN Kabupaten Pesisir Selatan di harapkan dapat memperkuat penyampaian informasi dan edukasi P4GN kepada masyarakat. Dengan pendekatan yang tepat, masyarakat di harapkan semakin memahami risiko penyalahgunaan narkotika, pentingnya menjaga pergaulan, serta perlunya memberikan perhatian terhadap perkembangan anak-anak dan remaja di lingkungan keluarga.
Ketua LAN Provinsi Sumatera Barat, Firman Sikumbang, SE, selama ini juga mendorong agar gerakan P4GN tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Menurut arah program yang di kembangkan LAN Sumbar, pencegahan perlu di lakukan secara berkelanjutan melalui lingkungan pendidikan, kampus, keluarga, dan nagari. Masyarakat harus menjadi bagian dari gerakan tersebut, karena mereka merupakan unsur terdekat yang dapat ikut menjaga lingkungan dan melindungi generasi penerus.
Dalam konteks kehidupan masyarakat Minangkabau, upaya tersebut dapat di perkuat dengan melibatkan niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, dan pemuda. Nilai-nilai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) mengandung landasan moral yang penting untuk membangun tanggung jawab bersama dalam menjaga anak kemanakan dan memperkuat ketahanan keluarga.
Peran keluarga menjadi sangat penting karena pencegahan harus di mulai dari lingkungan terdekat. Orang tua perlu membangun komunikasi yang baik dengan anak-anak, memberikan pemahaman tentang bahaya narkotika, serta menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuhnya karakter dan perilaku positif. Pemerintah nagari, lembaga pendidikan, dan organisasi kemasyarakatan juga dapat mengambil bagian melalui kegiatan pembinaan dan edukasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kepedulian Nurlaini tersebut sejalan dengan misi pengabdiannya sebagai Camat Koto XI Tarusan, khususnya dalam memperkuat peran struktur sosial untuk mengurangi kerawanan sosial, kriminalitas, dan peredaran obat-obatan terlarang. Misi tersebut menunjukkan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berkaitan dengan aspek fisik dan ekonomi, tetapi juga menyangkut kualitas kehidupan sosial serta perlindungan terhadap masyarakat.
Pencegahan narkotika juga perlu di sertai pendekatan yang humanis. Masyarakat harus di dorong untuk berani mencari pertolongan apabila menghadapi persoalan penyalahgunaan narkotika, sedangkan mereka yang membutuhkan pemulihan perlu mendapatkan akses terhadap layanan yang sesuai. Pada saat yang sama, pemberantasan peredaran gelap narkotika tetap membutuhkan penegakan hukum oleh aparat yang berwenang.
Bagi LAN, dukungan pemerintah kecamatan merupakan salah satu unsur penting untuk memperluas jangkauan edukasi dan membangun kesadaran kolektif. Ketika pemerintah dan organisasi kemasyarakatan memiliki kepedulian yang sama, upaya pencegahan akan memiliki peluang lebih besar untuk di terima dan di laksanakan di tengah masyarakat.
Apresiasi Marwan Anas terhadap kepedulian Nurlaini pun menjadi pesan bahwa perjuangan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika membutuhkan pemimpin yang membuka ruang kerja sama. Pemerintah tidak harus berjalan sendiri. Dengan melibatkan organisasi yang memiliki perhatian terhadap P4GN, berbagai potensi masyarakat dapat di satukan untuk membangun lingkungan yang lebih aman dan melindungi masa depan generasi muda.
Pada akhirnya, keberhasilan P4GN tidak hanya di ukur dari banyaknya kegiatan sosialisasi yang di laksanakan, tetapi juga dari tumbuhnya kesadaran masyarakat, semakin kuatnya ketahanan keluarga, dan meningkatnya kepedulian terhadap keselamatan generasi penerus.
Sebab, menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika berarti menjaga masa depan nagari. Kepedulian Nurlaini, apresiasi Marwan Anas, serta keterlibatan LAN Provinsi Sumatera Barat dan LAN Kabupaten Pesisir Selatan di harapkan menjadi bagian dari semangat bersama untuk memperkuat P4GN demi terwujudnya masyarakat Koto XI Tarusan yang sehat, aman, dan sejahtera, tuturnya (*)
